Ruang Belajar
Rangkuman perencanaan nasional untuk
kemajuan industri.
RPJPN
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional
RPJMN
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
SBIN
RIPIN
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional
RENSTRA
Rencana Strategis
PROGRAM PRIORITAS
Strategi Baru Industrialisasi Nasional
Sektor Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil
RPJPN 2025-2045 adalah cetak biru strategis Indonesia untuk dua dekade mendatang. Diresmikan melalui UU No. 59 Tahun 2024, dokumen ini bukan sekadar rencana, melainkan sebuah komitmen seluruh bangsa untuk bergerak bersama menuju satu tujuan besar: Indonesia Emas 2045.


Visi: Menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan Makmur.
Misi:
1. Melindungi segenap bangsa Indonesa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan kesejahteraan umum.
3. Mencerdasarkan kehidupan bangsa.
4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Lima Sasaran Utama Indonesia 2045
Pendapatan Setara Negara Maju: Menargetkan pendapatan per kapita mencapai USD 23.000 – 30.300, menjadikan Indonesia kekuatan ekonomi ke-5 terbesar di dunia. Sasaran ini didukung oleh peningkatan kontribusi PDB industri pengolahan hingga 28% dan PDB maritim sebesar 15%.
Kemiskinan Nol dan Ketimpangan Berkurang: Menurunkan tingkat kemiskinan secara drastis hingga mendekati 0,5 – 0,8%. Ketimpangan pendapatan akan ditekan hingga mencapai Rasio Gini 0,29 – 0,32, disertai pemerataan pembangunan antarwilayah.
Kepemimpinan Global Meningkat: Memperkuat pengaruh Indonesia di kancah internasional melalui diplomasi dan peran aktif dalam organisasi global. Targetnya adalah masuk dalam 15 besar negara dengan pengaruh terkuat di dunia (Global Power Index).​
SDM Berdaya Saing Tinggi: Meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan, kesehatan, dan penguasaan teknologi. Keberhasilan ini akan diukur dengan kenaikan Indeks Modal Manusia hingga mencapai skor 0,73.
Menuju Net Zero Emission (NZE): Menurunkan intensitas emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga 93,5% dan meningkatkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup menjadi 83, sebagai komitmen terhadap pembangunan berkelanjutan.
Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
8 AGENDA PEMBANGUNAN
Transformasi Sosial: Tingkatkan kualitas hidup manusia di semua siklus kehidupan, ciptakan masyarakat sejahtera, adil, dan kohesif.
Transformasi Ekonomi: Tingkatkan produktivitas melalui iptek, inovasi, ekonomi produktif (manufaktur, keuangan, pertanian, ekonomi biru, pariwisata, kreatif, UMKM, tenaga kerja, BUMN), ekonomi hijau, digitalisasi, integrasi domestik-global, serta pembangunan perkotaan dan perdesaan.
Transformasi Tata Kelola: Bangun regulasi dan tata kelola yang berintegritas serta adaptif.
Supremasi Hukum, Stabilitas, dan Kepemimpinan: Mantapkan stabilitas ekonomi, politik, hukum, keamanan nasional, diplomasi global, dan pertahanan kawasan.
Ketahanan Sosial Budaya dan Ekologi: Perkuat ketahanan individu, keluarga, masyarakat, dan lingkungan; optimalkan modal sosial budaya, jaga keberlanjutan sumber daya alam, serta tahan terhadap bencana dan guncangan.
Pembangunan Kewilayahan Merata dan Berkeadilan: Tingkatkan pemerataan dan kualitas pembangunan daerah melalui kebijakan umum serta penerjemahan agenda transformasi.
Sarana dan Prasarana Berkualitas Ramah Lingkungan: Dukung agenda transformasi sosial, ekonomi, tata kelola, supremasi hukum, stabilitas, kepemimpinan, serta ketahanan sosial budaya dan ekologi.
Kesinambungan Pembangunan: Wujudkan melalui pelaksanaan efektif dan pembiayaan inovatif.


17 ARAH PEMBANGUNAN
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
RPJMN 2025-2029 adalah tahap pertama dari implementasi RPJPN 2025-2045 sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2025. Dokumen ini berfungsi sebagai fondasi untuk memperkuat transformasi Indonesia, menjabarkan visi, misi, dan program kerja Presiden terpilih dalam lima tahun ke depan.
Visi Misi Presiden Prabowo - Gibran
Visi: Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045
Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
Memantapkan sistem pertahanan dan keamanan negara serta mendorong kemandirian pangan, energi, dan air.
Melanjutkan pengembangan infrastruktur, meningkatkan lapangan kerja berkualitas, dan mendorong kewirausahaan.
Memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, dan kesehatan.
Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya alam.
Membangun dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.
Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta pemberantasan korupsi dan narkoba.
Memperkuat keharmonisan dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta meningkatkan toleransi.


Penurunan Tingkat Kemiskinan melalui stabilitas ekonomi, bantuan sosial, dan penciptaan kerja.
Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia melalui pemenuhan layanan dasar (kesehatan, pendidikan) dan pembangunan modal manusia.
Pertumbuhan Tinggi yang Berkelanjutan didorong oleh delapan strategi turunan yang berfokus pada industrialisasi dan inovasi.
Transformasi Sektor Publik sebagai pengungkit utama, melalui reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan.
Strategi Pembangunan Nasional:
83 Kegiatan Prioritas Utama dan didukung oleh Proyek Strategis Nasional (PSN) yang terukur dan berdampak signifikan untuk memastikan target-target pembangunan tercapai.
Kegiatan Prioritas Nasional
Total kebutuhan investasi selama 2025-2029 diperkirakan mencapai Rp47.573,45 triliun. Sebagian besar dari investasi ini, atau sekitar 86,65%, diharapkan berasal dari peran aktif swasta dan masyarakat, sementara sisanya dari pemerintah (7,22%) dan BUMN (6,13%).
Kebutuhan Investasi
Pelaksanaan pembangunan tetap berada dalam koridor keberlanjutan dengan memperhatikan tiga batasan utama:
Daya Dukung Lingkungan Hidup: Memastikan ketersediaan sumber daya alam tetap terjaga.
Daya Tampung Lingkungan Hidup: Mengelola kemampuan lingkungan dalam menyerap limbah dan emisi.
Kapasitas Ruang Fiskal: Mengelola kemampuan keuangan negara untuk membiayai pembangunan secara realistis dan berkelanjutan.
3 Aspek Batasan Utama dalam Pembangunan
Misi:
Sasaran Pembangunan Nasional:
Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN)
Dunia terus berubah. Menghadapi tantangan global seperti ketegangan geopolitik, perubahan iklim, dan revolusi teknologi, Indonesia tidak bisa lagi menjalankan industrinya dengan cara lama. Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah meluncurkan Strategi Baru Industrialisasi Nasional (SBIN).
SBIN adalah penajaman dan pembaruan dari Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) sebelumnya. Ini adalah kerangka strategis yang dirancang untuk menjadi panduan utama dalam menjalankan visi Presiden yang tertuang dalam Asta Cita, dan mengakselerasi Indonesia menuju negara maju pada 2045.
Visi Baru yang Lebih Tajam
Berdaulat: Mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dengan kekuatan sumber daya sendiri.
Maju: Menjadi pemain global yang inovatif dan menguasai teknologi tinggi.
Berkelanjutan: Menyelaraskan pertumbuhan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.


Empat Pilar Utama SBIN
Prioritas Utama: Jaga Pasar Domestik, Rebut Pasar Global
Di tengah ketidakpastian dunia, benteng pertahanan utama industri kita adalah pasar domestik, yang menyerap sekitar 80% dari total produksi. Karena itu, perlindungan pasar dalam negeri melalui kebijakan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN/TKDN) dan instrumen perdagangan yang adil menjadi prioritas mutlak.
Sambil memperkuat basis domestik, kita juga secara agresif berekspansi ke pasar ekspor baru dan mengembangkan industri halal sebagai salah satu mesin pertumbuhan untuk merebut pasar dunia.
Singkatnya, SBIN adalah langkah berani dan strategis Indonesia. Ini bukan sekadar revisi kebijakan, melainkan sebuah pernyataan sikap untuk membangun industri nasional yang berdaulat, mandiri, dan mampu bersaing di panggung global.
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN)
Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional (RIPIN) adalah cetak biru atau master plan pembangunan sektor industri Indonesia untuk jangka waktu 20 tahun, yaitu dari 2015 hingga 2035. Ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, RIPIN berfungsi sebagai pedoman strategis bagi pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk bekerja sama membangun industri nasional.


Arsitektur Industri Nasional: Tiga Pilar Utama


Membangun Ekosistem yang Menyeluruh
Sebagai dokumen perencanaan yang dinamis, RIPIN harus selalu relevan dengan perkembangan zaman dan prioritas nasional. Saat ini, Kementerian Perindustrian sedang dalam tahap merevisi RIPIN 2015-2035.
Proses revisi ini bertujuan untuk menyelaraskan arah pembangunan industri dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan prioritas baru pemerintah, khususnya dalam mempercepat program hilirisasi industri dan mengimplementasikan ekonomi hijau sebagai landasan utama. Penyesuaian ini penting untuk memastikan bahwa sektor industri dapat menjadi motor penggerak utama dalam mencapai Visi Indonesia Emas 2045.
Proses Penyelarasan RIPIN dengan RPJPN dan RPJMN (Sedang Revisi)
Rencana Strategis (Renstra)
Setiap rencana besar nasional membutuhkan eksekusi yang terukur. Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perindustrian 2025-2029 adalah dokumen aksi yang menerjemahkan visi besar pemerintah dalam RPJMN dan Asta Cita ke dalam langkah-langkah konkret di sektor industri untuk lima tahun ke depan.
Renstra ini berfungsi sebagai peta jalan operasional Kementerian Perindustrian, memastikan setiap program dan anggaran yang ada fokus pada satu tujuan: mengakselerasi transformasi industri nasional.


Visi utama yang menjadi kompas Renstra Kemenperin 2025-2029 adalah:
"Terwujudnya Industri Nasional yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan dalam rangka mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045".
Visi yang diemban: Industri yang Berdaulat, Maju, dan Berkelanjutan
Fokus Utama: Enam Misi Pembangunan Industri
Untuk mencapai visi tersebut, Renstra ini dijalankan melalui enam misi utama yang menjadi fokus kerja Kementerian Perindustrian:


Target yang Ingin Dicapai pada Tahun 2029


